FIB Dorong Perda CSR

FORUM Investor Bekasi (FIB) mendukung langkah Pemerintah Kabupaten Bekasi menggodok Perda CSR. Langkah tersebut penting agar program Corporate Social Responsibility (CRS) dari perusahaan benar-benar direalisasikan.

“Kami dari FIB mendukung adanya Perda CSR, bayangkan satu perusahaan menyumbang Rp1 juta sampai Rp2 juta. Jika dikali empat ribu perusahan saja hampir Rp6 miliar sampai Rp8 miliar dana CSR yang dikelola setiap bulannya,”kata Ketua Umum FIB, Deddy Harsono kepada Radar Bekasi, kemarin.
Deddy menjelaskan, saat ini pihaknya sedang membahas adanya komite  yang akan mengelola dana CSR perusahaan. Hasil dari pembahasan itu selanjutnya akan diserahkan kepada Pemerintah Kabupaten Bekasi.

“Komite terdiri dari stakeholder, perwakilan dari pengusaha, tokoh masyarakat, agama, dan media sebagai kontrol sosial agar lebih transparan,” jelasnya.

Deddy menilai, dengan adanya pembuatan perda, dana CSR perusahaan bisa digunakan untuk program-program pengentasan masalah sosial seperti kemisikin, pendidikan, hingga kesehatan.
Dengan kata lain, program CSR dapat berjalan lebih baik dengan dibuatnya perda tentang CSR. Tidak menutup kemungkinan perusahan-perusahan yang terlibat dalam forum CSR itu akan merasakan kebosanan dalam merealisasikan tanggungjawab sosialnya.

“Kalau ada perdanya kan mereka harus menyediakan CSR-nya, kalau yang ada saat ini bisa bosan padahal baru beberapa kali saja merealisaikan CSR,” katanya.

FIB juga menegaskan siap untuk turut menggodok Perda CSR bersama DPRD Kabupaten Bekasi. Upaya itu diproyeksikan dapat memberikan manfaat bagi masyarakat Kabupaten Bekasi dalam mendorong tanggung jawab sosial perusahaan. (dho)

Sumber : http://gobekasi.pojoksatu.id/2015/05/22/fib-dorong-perda-csr/

Comments

Add a comment

mood_bad
  • No comments yet.
  • chat
    Add a comment
    keyboard_arrow_up