Kehadiran CV Keong Emas Nusantara dalam industri cat nasional secara resmi ditandai dengan pendirian perusahaan ini oleh empat sekawan yaitu Hendry Susanto, Iwan Partiwa, Hendrayanto dan Puryanto pada tanggal 13 Agustus 1998. CV Keong Emas Nusantara dikukuhkan di hadapan Notaris Linda Herawati,SH di Jakarta dan memperoleh pengesahan Departemen Kehakiman melalui surat Nomor 299/CV/2003/PN BKS pada 7 Maret 2003.
Nama Keong Emas Nusantara melambangkan seekor binatang yang kerap dianggap remeh karena keterlambatannya, namun hikayat juga menceritakan meskipun lambat, keong mengedepankan konsistensi dapat mengalahkan seekor kancil, binatang yang terkenal akan kecepatan dan kelincahannya.
Add a review